UU tentang narkotika yang ada di Indonesia mengatur dengan jelas bahwa ada beberapa jenis obat-obatan yang terbagi berdasarkan risiko ketergantungan. Inilah jenis-jenis narkoba tersebut: Penyalahgunaan narkoba menciptakan kondisi di mana individu kehilangan kemanusiaan dan integritasnya. Sila kedua Pancasila, yang menekankan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, menjadi terabaikan. ... https://kontol-kecil57912.blogunok.com/32966570/facts-about-ganja-revealed